Dituduh Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Sopir Audi A8 Buat Pengakuan
- Pixabay
BANDUNG – Sopir Audi A8 yang bernama Sugeng akhirnya angkat bicara terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni (18) tewas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dengan tegas, Sugeng membantah jika dirinya melakukan tabrak lari kepada Selvi hingga meninggal dunia.
Pada saat peristiwa terjadi, Sugeng mengendarai mobil sedan Audi A8 yang ditumpangi oleh istri dan anak bosnya. Ia pun menyanggah jika dirinya masuk secara liar dalam iring-iringan mobil polisi.
Diketahui, mobil sedan yang dikemudikan Sugeng bukan bagian dari iring-iringan kendaraan polisi. Namun, ia berani mengikuti di belakang rombongan tersebut atas persetujuan dari sang bos yang merupakan anggota polisi.
"Saya tidak memaksa atau liar masuk ikut iring-iringan, tidak. itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu (istri) bos saya, yang saya bawa, saya sebagai pengemudi. Saya berjalan lah seperti biasa mengikuti iring-iringan, bukan berarti saya liar, karena saya mengikuti dan memang diketahui oleh pihak bapak yang di depan," ujar Sugeng kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.
Sesampainya di lokasi kejadian, Sugeng menerangkan, ia melihat perempuan yang diduga Selvi dengan mengendarai motor yang tengah oleng. Saat motor itu terjatuh ia berhasil menghindari korban.
"Begitu mendekati TKP, jarak dua mobil di depan saya, saya melihat ada perempuan pakai motor sudah oleng, seperti mengerem depan atau bagaimana, oleng seperti mau jatuh. Dalam hitungan detik, karena jarak saya dekat ini mobil saya terhalang dua mobil, saya spontan, saya ke kiri kendaraan saya, menghindar," ungkap Sugeng.
Setelah itu, Sugeng pun memelankan kendaraannya hingga akhirnya menepi karena melihat banyak orang yang mengejarnya.
Sugeng pun turun dari mobil dan malah dituduh sebagai pengemudi yang membuat pengendara motor meninggal dunia.
"Jarak sekitar kurang lebih 1 km, tiba-tiba banyak warga yang mengejar, karena saya merasa membawa bos dan ada anak kecil di dalam, saya kooperatif saya berhenti ke pinggir, saya berhentikan mobil. saya refleks mengambil HP, saya rekam video, saya turun dari kendaraan, orang tersebut marah-marah dan menuduh sayalah pelakunya. itu pak katanya helmnya hancur, bapak harus tanggung jawab segala macam," jelas dia.
Sontak saja Sugeng melakukan pembelaan. Ia tak terima dituduh menabrak namun tak disertai dengan bukti. Setelah dicek kebenarannya ternyata tuduhan itu tidak benar hingga warga yang mengejarnya pun meminta maaf.
"Karena saya menjaga emosi masyarakat, yang notabene langsung nge-judge tanpa tahu pembuktian. Saya ajak untuk membuktikan. Saya terangkan, ini mobil yang saya kemudikan jenis Audi, ceper pak, rendah banget, kita cek dulu deh apakah betul yang bapak tuduhkan kepada saya, bapak cek dulu, semua dicek, tidak ada lecet, penyok, tidak ada sedikit pun, yang dituduhkan tidak benar. Akhirnya yang mengejar ini minta maaf, bahwa salah paham, salah kejar mobil," ucap dia.
Seingat Sugeng, sebelum berhasil menghindar pengendara motor yang jatuh, ada dua mobil. Namun, ia tidak hanya mengetahui warna mobilnya yakni berwarna hitam.
"Masalah itu satu rombongan (dengan polisi di depannya) apa tidak, saya tidak tahu," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Yudi Junadi mengapresiasi pengakuan Sugeng yang secara berani bersuara karena ia tidak salah.
"Kita harus berterima kasih, dia gentle, karena dia merasa tidak melakukan penabrakan sebagaimana dituduhkan. Sejak awal dari investigasi yang kita lakukan enggak disebutkan Audi. Audi itu bisa masuk karena memang ada izin. Suaminya yang punya mobil itu petugas negara, jadi dia masuk supaya bisa cepat, barengan lah," terang Yudi.
"Kemudian saat ada kejadian tabrakan, yang nabraknya sesuai dengan kesaksian ibu, itu yang nabraknya bukan mobil (Audi yang ditumpangi Sugeng) itu, tapi yang nabraknya mobil lain, warnanya hitam, mobilnya kurang tahu. Tapi dari rombongan itu clear kan, dengan investigasi yang kita lakukan itu cocok. Jadi jangan ada kambing hitam lah. Jadi nanti ada rangkaian kebohongan. Upaya dari pihak keluarga, kita nanti mungkin ini kan akan meminta perlindungan ke LPSK," pungkasnya.