Pria di Kendari Perkosa Adik Kandung, Kepergok Suami Korban
- freepik
BANDUNG – Seorang pria berinisial Y yang berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi karena telah memperkosa adik kandungnya sendiri. Pria 22 tahun itu tega memperkosa saudara kandungnya, lantaran berada dibawah pengaruh minuman keras (miras).
Kapolresta Kendari, Kombes M. Eka Fathurrahman, menuturkan bahwa aksi tak senonoh pelaku dilakukan di kediaman korban, saat suami adiknya tersebut tengah keluar rumah.
"Jadi korban dan pelaku saudara kandung. Dan pelaku ini melakukan aksi itu sesaat suami korban keluar rumah," kata Kombes M. Eka Fathurrahman dalam keterangannya, Minggu 29 Januari 2023.
Eka menjelaskan, kasus itu bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban dengan dalih mengajak iparnya atau suami dari korban, untuk pesta miras. Setibanya di kediaman korban, sang ipar pun mau ikut ajakan pelaku. Korban sempat melarang suaminya tapi tidak digubris.
"Jadi pelaku ini awalnya sudah mabuk datang mengajak suami korban, namun korban sempat larang suaminya tapi tetap saja ikut ajakan pelaku keluar dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Setelah suami korban keluar duluan ke lokasi tempat pesta miras, di situ pelaku pun menjalankan aksinya. Dia bersembunyi di balik pintu, lalu menuju kamar adiknya hingga terjadi tindakan perkosaan itu.
"Jadi saat korban mendengar pintu kamarnya diketuk-ketuk. Ternyata pelaku lah yang berada di balik pintu. Di situ pelaku langsung memaksa masuk ke dalam kamar lalu mengunci kamar korban," katanya.