Polisi Ungkap Bukti Sopir Audi A8 Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur
- Ist
BANDUNG – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan bukti jika sedan Audi A8 yang dikendarai oleh Sugeng adalah mobil yang menabrak mahasisiwi hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.
Ia juga memastikan, jika kendaraan tersebut bukan bagian dari rombongan yang dikawal aparat kepolisian. Menurut Ramadhan, kasus ini ditangani Polres Cianjur, Jawa Barat.
"Kami memastikan bahwa kendaraan sedan Audi A8 itu bukan rombongan dari patwal, jadi bukan rombongan. Kasus ini ditangani oleh Satlantas Polres Cianjur, diduga mobil tersebut yang menabrak dan menyebabkan korban meninggal dunia," kata Ramadhan di Jakarta pada Senin, 30 Januari 2023.
Sopir Audi A8 yakni Sugeng Guruh Gautama Legiman ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, pantuan 7 CCTV dan melakukan scientific investigation.
"Jadi dia mengatakan bahwa kendaraan tersebut seperti bunyi melindes gitu, tidak melihat tapi ada saksi telah diperiksa dan mengatakan seperti itu. Kalau pun beberapa waktu lalu saudara S yang merupakan pengemudi mengatakan tidak menabrak," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi Audi A8, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Cianjur, Jawa Barat usai ditetapkan tersangka kecelakaan kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswi, Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur.
"Iya sudah di Polres, dan sedang dimintai keterangan," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pada Minggu, 29 Januari 2023.