Orang Tua Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Minta 2 Hal Ini Pada Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran
Sumber :
  • Polda Metro Jaya News

Bandung – Pihak keluarga telah menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran perihal kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya Attalah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada tahun lalu. 

Rekomendasi Website AI Bisa Bantu Buat Skripsi

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan dua permintaan penting. Apa saja? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan permintaan pertama berkaitan dengan status tersangka yang disandangkan kepada almarhum Hasya. 

Pihak keluarga, terutama ibunda almarhum Hasya yakni Dwi Syafiera meminta Polda Metro Jaya untuk mencabut atau mengugurkan status tersangka itu. Kendati, pencabutan status tersangka ini harus melewati mekanisme hukum yang panjang.

5 Website AI Bisa Bantu Selesaikan Skripsi

"Satu, terkait status tersangka (Hasya Attalah). Tersangka yang ditetapkan ini menjadi perhatian Pak Kapolda, ini ada mekanisme hukum yang harus dilakukan. Ada mekanismenya, jadi tidak bisa dengan otoritas," kata Truno kepada wartawan, Sabtu, 4 Februari 2023.

Kata Truno, pihaknya akan menggandeng sejumlah pakar untuk mengkaji lebih jauh penetapan status tersangka terhadap almarhum Hasya.

Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Daftar Situs Penyedia Jurnal Ilmiah Terlengkap

Permintaan kedua, berkaitan dengan proses laporan  terhadap AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono atas dugaan lalai memberikan pertolongan usai terlibat kecelakaan dengan almarhum Hasya. 

"Kedua, terkait adanya mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti salah satunya adalah itu adanya tindak lanjut laporan tersebut," ungkap Truno. 

Halaman Selanjutnya
img_title