Buntut Kecelakaan Mobdin, ASN Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Mengundurkan Diri

Mobil pelat merah kecelakaan di Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

BandungKecelakaan Mobil Dinas (Mobdin) DPRD Provinsi Jambi berbuntut panjang. Sebab, mobil tersebut merupakan mobil operasional pemerintah yang menjadi aset negara.

Kondisi Pengemudi Mitsubishi XForce Pasca Alami Kecelakaan di Tol Depok-Antasari

Mobil Plat Merah Kecelakaan di Jambi

Photo :
  • VIVA.co.id

Yang menjadi masalah, pada saat terjadinya kecelakaan mobil tersebut dikendarai oleh anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi. Ditambah, di dalam mobil tersebut, pengemudi dan penumpangnya terlihat dalam keadaan tanpa busana.

Microsleep Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Pengemudi XForce di Tol Depok-Antasari

Imbas dari peristiwa nahas tersebut, Kadarisna yang diketahui merupakan Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi selaku penanggung jawab mobil tersebut, mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

"Iya, tadi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Setwan DPRD Jambi," kata Edi Purwanto kepada wartawan pada Minggu, 5 Februari 2023.

Evakuasi di TKP Kecelakaan Maut Tol Cipularang Masih Berlangsung, Damkar Diturunkan

Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut menambahkan bahwa jabatan yang sebelumnya dipangku oleh Kadarisna akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Dan kemungkinan, menurutnya, Plt akan terisi hari Senin esok.

"Saya sudah sampaikan ke pak Gubernur, karena secara administrasinya itu yang berhak menunjuk Plt nya adalah Gubernur, karena yang bersangkutan adalah ASN. Dan paling besok Senin pengganti yang bersangkutan sudah ada yaitu Plt-nya," ujar Edi.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Jambi yakni Al-Haris mengungkapkan bahwa Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi akan dicopot dari jabatannya.

"Iya terancam di non job," kata Al-Haris saat dihubungi awak media pada Sabtu, 4 Februari 2023.

Namun, seperti yang telah diberitakan, yang bersangkutan bertindak mengundurkan diri.