Selain Minta Intip Saat Berhubungan Badan, Ibu di Jambi Nyuruh Anak-anak Nonton Film Porno
- tvOneNews
"Jadi, Y diketahui membuka bisnis rental PlayStation dengan memanfaatkan itu, wanita mendekati korban," jelasnya.
Sebelumnya, pihak Polda Jambi sudah melakukan penahanan terhadap Y, pada Sabtu, (5/2/2023) malam.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat di temui awak media di Mapolda Jambi.
"Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan penahan terhadap tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, dan juga koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi," kata Kombes Pol Andri Ananta.
Kombes Pol Andri Ananta juga menyebutkan gelar perkara dan penahanan terhadap Y telah dilaksanakan sejak Sabtu (5/2/2023)
Kemudian, saat disinggung jumlah korban pelecehan tersebut. Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengakatakan, sampai saat ini jumlahnya masih 11 anak.
"Korban masih sebelas anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya dan juga diobservasi," jelasnya.