Istri Sugeng Minta Keadilan, Yakin Suaminya Bukan Penabrak Mahasiswi di Cianjur

Istri Sugeng
Sumber :
  • YouTube Kang Dedi

VIVA BANDUNG – Pihak kepolisian menetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus tabrak lari dengan korban seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraeni.

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024

Diketahui Sugeng merupakan pengemudi mobil Audi A6 yang disebut penabrak Selvi.

Kendati telah ditetapkan tersangka, istri SUgeng meyakini jika suaminya itu tidak bersalah. Untuk itu ia pun meminta bantuan kepada anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Lantik Wahyu Mijaya Sebagai Pj Bupati Cirebon, Bey Machmudin Ingatkan Soal Netralitas Kepala Daerah

Istri Sugeng pun akhirnya bertemu dengan Kang Dedi. Sambil menggendong anaknya yang masih balita ia curhat kepada mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut.

"Saya istri pak Sugeng (SG) yang whastApp minta bantuan ke bapak," ujar istri Sugeng dilansir dari Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Selasa, 7 Februari 2023.

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024

Istri Sugeng menceritakan jika suaminya itu baru bekerja 10 hari sebagai sopir bosnya dengan gaji sekitar Rp2,5 juta perbulan.

Namun, pekerjaan itu malah membuat Sugeng ditahan polisi akibat tuduhan tabrak lari.

"Suami saya memang sopir pekerjaan dari dulu, kami baru menikah 3 tahun berjalan. Tadinya suami kerja di Pemda Bekasi jadi sopir, tapi bukan ASN kemudian berhenti," ujarnya.

"Iseng-iseng lihat lowongan pekerjaan lain, dapat kerja jadi sopir artis, eh baru 10 hari bekerja, malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi," sambungnya.

Menariknya, ujar istri Sugeng, setelah kecelakaan itu, sang bos tempat suaminya bekerja malah menghilang bak ditelan bumi.

"Saya sempat kemarin ketemu sama bos suami yang katanya artis, tapi sayangnya menghilang sampai dengan saat ini. Bahkan nomor kontak telepon sudah tidak aktif. Setelah adanya kasus ini," ungkapnya.

Ia meyakini jika suaminya itu tidak bersalah. Sugeng bukanlah orang yang menabrak mahasiswi di Cianjur.

"Suami saya dituduh menabrak, sementara suami saya menyakini bukanlah dia yang menabrak  tidak merasa menabrak. Bahkan di BPA tidak mengakui statusnya sebagai tersangka," bebernya.

Sementara itu, Kang Dedi mengatakan jika pihaknya bakal membantu Sugeng, namun hanya membantu melalui jalur hukum yakni melakukan advokasi.

"Iya pak saya minta bantuan, suami saya yakin dalam diri tidak merasa menabrak. Saya juga ingin ada keadilan," imbuhnya.