Ibu Muda Pedofil Paksa Korbannya Lakukan Hubungan Seksual
- TikTok @ratumasyunitanggra1
VIVA BANDUNG – Ibu muda bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, tega melecehkan belasan anak. Hal itu dilakukannya demi melampiaskan nafsu pelaku dan jika tidak dituruti korbannya akan diancam.
"Awalnya korban ada 11 orang melapor ke Polda Jambi namun setelah dilakukan pengembangan bertambah lagi korban pencabulan sebanyak 6 orang dan jumlah laki-laki dibawah umur sebanyak 10 orang , 7 perempuan dibawah umur," kata Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, 8 Februari 2023.
Pelaku melakukan pelecehan dengan cara memaksa para korbannya untuk meraba-raba payudara hingga alat kelaminnya.
Bahkan, dari belasan anak yang menjadi korban, ada dua anak laki-laki yang disuruh pelaku melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap para korban.
"Ya pernah, korban dipaksa pelaku berhubungan intim kepadanya sebanyak dua orang diantaranya umur 13 tahun dan 14 tahun dan dilakukan dikamar sendiri," kata Kombes Andri.
Andri menyebutkan, pelaku sebelum melampiaskan nafsunya kepada korban, terlebih dahulu disuruh menonton film porno, dan setelah itu disuruh satu persatu masuk ke dalam kamar pelaku demi menyuruh memegang payudara pelaku dan ketika korban tidak mau, pelaku mengancam para korban akan dikunci pintu rumah.
"Jadi, korban disuruh terlebih dahulu menonton porno dan setelah itu dipanggil satu persatu," ujarnya.