Kang Dedi Turun Tangan Atasi Kisruh Warga vs Pengelola Pasar Ciasem Subang

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA BANDUNG – Warga dan pengelola Pasar Ciasem, Kabupaten Subang, terlibat kisruh yang diakibatkan oleh akses jalan yang semakin menyempit. Warga menuding pasar telah mengambil hak jalan umum yang biasa digunakan oleh warga.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Beri Ibu Supriyani Kado Istimewa di Hari Guru Nasional

Seminggu lalu Kang Dedi Mulyadi menerima aduan dari warga terkait hal tersebut. Dan kemarin, ia datang ke Pasar Ciasem untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya terjadi.

"Minggu lalu saya kedatangan warga yang mengatakan jalur milik warga digunakan untuk sarana pasar. Kemudian meminta saya menengahi agar masalahnya selesai. Jadi warga ingin kembalikan lagi ke fungsi jalan. Maka kita cek kebenarannya seperti apa," ujar Kang Dedi.

Kang Dedi Mulyadi Ungkap Masalah Jawa Barat di Penutup Debat Pamungkas Pilkada 2024

Setibanya di sana Kang Dedi langsung dihujani keluh kesah warga. Mereka semua merasa keberatan dengan pihak pasar yang telah mengambil hak warga.

Salah seorang warga mengatakan jalan tersebut telah diukur oleh BPN, bahkan sudah dipasang patok pembatas jalan yang merupakan akses keluar masuk warga.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Klarifikasi Potongan Video Minuman Keras

Seharusnya, jalan yang berbatasan dengan warga memiliki lebar enam meter.

"Dulu pembangunan (pasar) ada persetujuan warga gak?," tanya Kang Dedi.

"Gak ada persetujuan apa-apa ke warga. Bahkan pasar sudah melebihi yang seharusnya 6.180 meter persegi setelah diukur ulang jadi 6.200 sekian meter persegi. Dulu ini truk bisa keluar masuk, sekarang hanya bisa mobil kecil dan motor," kata warga.

Tak lama Kang Dedi menemui pihak pasar untuk memediasi dengan warga. Dari keterangan pengelola dan pengembang mereka telah mengantongi izin dari warga yang disaksikan oleh pihak Polsek dan Koramil setempat.

Kang Dedi kemudian menanyakan soal batas jalan yang merupakan fasilitas umum. Pihak pasar menegaskan bahwa mereka tidak merasa merebut hak warga apalagi mengklaim jalan tersebut.

"Saya tidak ambil. Bapak (Kang Dedi) bisa cek dari dulu pasar ini sudah seperti ini," kata salah seorang perwakilan pasar.

Saat tanya jawab, kondisi warga dan pihak pasar tiba-tiba memanas. Terlebih ada seorang pihak pasar yang mengaku lebih tahu dari warga karena sejak lama mengelola tempat tersebut.

Untuk mengurangi ketegangan, Kang Dedi mengajak pengelola dan warga untuk menuju belakang pasar yang menjadi poin permasalahan. Tepat di belakang pasar terlihat jalan semakin menyempit yang seharusnya memiliki lebar enam meter.

"Karena yang dibutuhkan pasar dan warga adalah akses jalan. Saya ini berbicara akses jalan warga karena kan alokasi tanah milik negara, tetap akses jalan warga harus tetap ada, bukan bicara kepemilikan," kata Kang Dedi.

Menurut Kang Dedi, secara teori pasar dibangun dengan mengedepankan faktor kenyamanan. Salah satunya akses jalan yang baik dan memadai. Sehingga jika mengacu pada lebar enam meter seharusnya pihak pasar membongkar teras dan tangga yang menghalangi jalan warga.

Pria yang juga mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan sudah terbiasa membangun pasar. Sehingga ia mengetahui betul apa yang menjadi kebutuhan dari warga, pedagang dan pengelola pasar.

"Saya terbiasa bangun pasar. Namanya pasar itu jangankan jalan kecil, jalan nasional saja lama-lama bisa jadi pasar. Pengendalian itu hanya di awal saja, semakin lama pedagang akan semakin banyak," katanya.

Ia meminta aturan kembali ditegakkan. Jalan yang seharusnya enam meter harus kembali seperti semula. Selain sebagai akses warga, jalan tersebut juga berguna untuk mobilitas pasar.

"Negara menegakkan aturan. Jadi jangan mengorbankan salah satu pihak. Begitu juga warga tidak boleh membangun di akses pasar, harus dibongkar. Kalau dulunya jalan ya kembali jalan. Jadi yang melanggar mau itu pemerintah atau warga ya semua harus tunduk pada aturan," ujar Kang Dedi Mulyadi.

Setelah beberapa saat mediasi yang sempat memanas bisa dicairkan. Kang Dedi pun berjanji akan berkomunikasi dengan Pemkab Subang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.