Sebelum Buka Rental PS, Ibu Muda Jambi Cabul Pernah Jadi Biduan
- Instagram @ratumas_yunita_sari_anggraini
VIVA BANDUNG – Viral ibu muda bernama Yunita Sari (YS) asal Jambi melakukan pelecehan terhadap belasan anak di bawah umur. Total korban berjumlah 17 orang dan pelecehan itu dilakukan di rumah pelaku sendiri sebagai penyedia jasa rental PlayStation (PS).
Banyak menjadi perbincangan, publik pun penasaran dengan sosok Yunita Sari yang melakukan aksi bejat terhadap anak-anak di bawah umur tersebut. Ibu muda di jambi tersebut diketahui sempat memiliki profesi lain sebelum membuka jasa rental PS di rumahnya.
Kasus pelecehan yang dilakukan Yunita Sari masih terus berlanjut dan kini muncul fakta baru mengenai dirinya terkait dengan kehidupannya yang dulu. Sebelum membuka jasa rental PS, pelaku ternyata sempat memiliki profesi lain yakni menjadi Ladies Companion (LC) alias melayani jasa pemandu lagu.
Hal itu disebutkan langsung oleh Hilmi, Ketua RT di kediaman Yunita Sari. Hilmi membeberkan bahwa pelaku dulunya adalah seorang pemandu lagu atau disebut LC.
"Informasi awal memang seperti itu bahwa dia (Yunita Sari) LC apa, di mana, tapi itu belum pasti," ungkap Hilmi, dikutip dari tvOne pada Jumat, 10 Februari 2023.
Bahkan, ibu muda tersebut juga terungkap sering menawarkan jasa menjadi seorang biduan dalam berbagai acara. Tak hanya menjadi LC dan biduan, pelaku juga diketahui memiliki usaha jasa penyewaan organ tunggal.
Namun miris, kini ibu muda yang masih berusia 25 tahun itu malah ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit jiwa selama 14 hari ke depan.
Aksi pelecehan yang dilakukan YS mulanya satu per satu anak yang merental PS di rumahnya diajak menonton film porno. Lalu, mereka dipaksa menyentuh bagian intim tubuhnya, mulai dari payudara hingga kemaluannya.
Ibu muda itu juga tak segan mengancam para korban jika mereka menyaksikan dirinya dan suami saat sedang berhubungan intim melalui lubang di jendela rumahnya. Hal yang bikin geger lagi adalah pelaku juga sempat mengajak 2 korban anak laki-laki yang masih di bawah umur untuk melakukan hubungan intim yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.
"Ada dua orang korban yang anak laki-laki itu dipaksa melakukan hubungan badan oleh tersangka (YS)," kata Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.