Kuasa Hukum Ibu Muda Jambi Ceritakan Kronologi Pemerkosaan oleh 8 Anak
- tim tvOne
Bandung – Melalui kuasa hukumnya, Ibu muda Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 17 anak tersebut justru membantah berbagai tudingan terhadap kliennya.
Ridha Kurniawan selaku kuasa hukum Yunita Sari Anggraini, Ibu muda yang dikabarkan mengidap Pedofilia itu membantah tuduhan terhadap kliennya.
Dalam bantahannya, Ridha mengungkapkan bahwa kliennya, Yunita Sari Anggraini tidak pernah melakukan pencabulan. Sebaliknya, ia menyebutkan justru kliennya yang menjadi korban pemerkosaan. Tidak hanya itu, Ridha menyampaikan bahwa Ibu muda berusia 25 tahun itu tidak mengenal 17 korban seperti yang beredar dalam pemberitaan.
"Sebab, dari pengakuan Yunita sendiri tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak itu. Melainkan, dirinyalah yang menjadi korban pemerkosaan. Bahkan, Ibu Muda YS pun tak mengenal 17 anak-anak yang mengaku dilecehkan itu," tegas Ridha.
Dijelaskannya, Ibu muda Jambi tersebut justru diperkosa oleh 8 anak saat suaminya sedang tidak di rumah.
Diketahui sebelumnya, Yunita Sari bersama suaminya membuka usaha rental PlayStation di rumahnya. Saat sebelum terjadinya pemerkosaan, kondisi rental sedang ramai. Sedangkan Ibu muda tersebut tengah membersihkan halaman rumah.
"Tiba-tiba pada saat suasana agak sepi, sebagian delapan dari anak-anak itu memaksa Yunita Sari untuk masuk ke kamar," jelasnya.