Sidang Vonis Verdy Sambo Hari Ini Dihadiri Para Penggemarnya

Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah menetapkan Ferdy Sambo dihukum seumur hidup dan Putri Candrawathi mendapatkan tuntutan hukuman selama 8 tahun penjara.

Rozy Zay Suami Norma Risma Divonis 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Puas!

Sekedar informasi, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Brigadur J dieksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo diketahui menjadi otak dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut. Kemudian Ferdy Sambo didakwa bersama dengan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana itu.  

Bukan di MK, Prabowo Akan Saksikan Pengumuman Hasil Sengketa Pilpres 2024 di Tempat Ini

Adapun empat terdakwa lainnya antara lain adalah Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Maruf.  

Ferdy Sambo dan empat terdakwa lain  diadili menggunakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno