Babak Baru, Ini Status Hukum Sopir yang Bawa Wanita Bugil Seksi di Mobil Dinas DPRD Jambi
- VIVA/Syarifuddin Nasution
ViIVA BANDUNG – Perkara kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang dikemudikan oleh seorang pelajar dengan membawa wanita bugil seksi saat ini memasuki babak baru.
Pihak kepolisian diketahui telah melakukan gelar perkara terkait kecelakaan tersebut pada Senin (13/02/2023) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, setelah melakukan gelar perkara, polisi langsung menaikkan status hukum perkara ke tahap penyidikan.
"Setelah gelar, naik tahap sidik. Untuk sopir statusnya dari saksi menjadi 'pelaku anak', karena dia masih di bawah umur," kata Kompol Aulia, kepada awak media Senin (13/02/2023).
Sebagai informasi, gelar perkara itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengemudi, dan penumpang.
Dalam gelar perkara ini, polisi turut dihadiri oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sopir mobil pelat merah tersebut masih di bawah umur.