Status Hukum Sopir yang Bawa Wanita Telanjang Seksual di Mobil Dinas DPRD Jambi
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:43 WIB
Sumber :
- VIVA/Syarifuddin Nasution
“Kami kemudian berkoordinasi dengan Bapas untuk mengirimkan SPDP tersebut,” lanjutnya. Aulia mengatakan pengendara kendaraan dinas DPRD Jambi tunduk pada Pasal 310, Pasal 1 dan 2 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009.