Seksolog Sebut Ibu Muda Jambi Lecehkan 17 Anak Termasuk Kasus Langka di Dunia
- Tvonenews
VIVA Bandung – Seksolog, Zoya Amirin ikut menyoroti kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi. Di mana, tersangkanya adalah ibu muda bernama Yunita Sari.
Diketahui, ibu muda Jambi itu melecehkan 17 anak dengan menyuruh para korbannya menonton video porno hingga memegang bagian keintimannya.
Zoya khawatir jika perbuatan ibu muda Jambi itu sudah dilakukan sejak lama.
"Ketakutan saya sebagai seksolog, kalau dia pada usia 25 tahun bisa melecehkan 17 anak. Saya justru khawatir ini bukanlah sesuatu yang baru dimulai baru-baru saja," ujarnya dikutip dari tvonenews, Minggu, 19 Februari 2023.
"Pasti sudah cukup lama, karena pemicunya itu nggak mungkin baru satu dua terus tiba-tiba langsung sebanyak ini. Biasanya ada percobaan kecil dulu terhadap orang-orang yang relatif lemah," imbuhnya.
Zoya menduga jika ibu muda Jambi itu mengidap kelainan seksual, yakni Exhibitionist atau eksibisionis.
Kelainan seksual itu yakni suatu kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi, atau tindakan mengekspos alat kelamin seseorang, kepada orang yang tidak menginginkannya, terutama orang asing atau di tempat umum.
Selain itu, Zoya juga mengungkapkan dugaan Yunita memiliki kecenderungan terindikasi penyakit Parafilia Non Eksklusif yang juga ada indikasi eksibisionis-nya.
"Di mana seorang parafilia non eksklusif, bukan hanya terangsang pada anak kecil yang belum puber, biasanya tuh mentok masa-masa puber," tukasnya.
Dia menjelaskan, anak masa puber secara hukum adalah umur 18 tahun ke bawah, sedangkan dalam sisi psikologi yang disebut anak itu yang belum menstruasi atau belum mimpi basah.
"Pedofilia non eksklusif itu adalah seorang individu yang punya kemungkinan juga bisa menikah. Justru yang menarik disini hampir sebagian besar sebenarnya pelaku pedofilia itu laki-laki. Di dunia ini langka sekali yang perempuan juga," tandasnya.