Pegiat HAM Laporkan Megawati ke Komnas Perempuan Imbas Sindir Ibu-ibu Pengajian
- Twitter @masTenky
VIVA Bandung – Megawati Soekarnoputri diadukan dan dilaporkan ke Komnas Perempuan RI oleh pegiat HAM di Yogyakarta.
Pegiat HAM di Yogyakarta melaporkan Megawati berkaitan dengan statemen Megawati tentang ibu-ibu pengajian beberapa waktu lalu.
Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta Tri Wahyu mengirim surat ke Komnas Perempuan RI dari Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu, 22 Februari 2023. Ia menyebut ada dugaan pelabelan negatif yang dilakukan Megawati dalam pernyataan yang menimbulkan kontroversi pada 16 Februari 2023 lalu.
Mengutip penjelasan Kementerian PPPA jika pelabelan adalah pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat.
Lebih lanjut Tri Wahyu mengatakan pelabelan negatif juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negatif ditimpakan kepada perempuan.
"Pagi ini kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan Republik Indonesia," ujar Tri Wahyu.
"Kami menduga, pernyataan itu satu bentuk praktik ketidakadilan gender," tambah Tri Wahyu.