Bagaimana Kelanjutan Kasus Norma Risma Terbaru? Simak Fakta Berikut

Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah Ibu Norma Risma
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," kata Zahra Amelia, di Polda Banten beberapa waktu lalu.

Rozy Zay dan Ibu Norma Risma Tak Berkutik di Depan Hakim, Ngaku Pernah Lakukan Perzinaan

Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Sebelumnya, Norma Risma memang sudah melakukan konsultasi hukum ke Hotman Paris. Dan pengacara berusia 63 tahun itu menyarankan Norma untuk melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya itu.

Sidang Kasus Ibu Norma Risma, Akui Berzina di Kamar dengan Menantu

Namun, Norma Risma masih enggan melakukan hal itu karena pertimbangan sendiri.

"Mendingan kau juga bikin laporan polisi, kan gak enak kok cuma diserang melulu. Dia (Norma Risma) lagi mikir," ucap Hotman Paris awal Januari lalu.

Hadapi 3 Saksi di Persidangan, Ibu Norma Risma dan Rozy Tak Bantah Dugaan Perzinahan

"Karena kalau dia buat laporan harus 2, dan dia gak mau melaporkannya, dia menganggap itukan masih ibu kandung saya katanya, dia masih belum tega gitu," lanjut Hotman Paris.

Namun kini, Norma Risma sudah berani mengambil keputusan tersebut. Zahra Amelia mengungkapkan, alasan Norma Risma akhirnya membuat laporan karena dia ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang dialaminya beberapa waktu terakhir.

Halaman Selanjutnya
img_title