Kronologi Lengkap dan Motif Mario Dandy Aniaya David, Dipicu Aduan Wanita A
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), yang diketahui bernama David, diduga telah dianiaya oleh seorang bocah bernama Mario Dandy Satriyo, yang diketahui merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Kepada awak media, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, menuturkan kronologi dan motif, Mario, yang kini telah jadi tersangka, melakukan tindakan penganiayaan kepada David.
Kronologi Penganiayaan David
Penganiayaan ini terjadi sekitar kawasan Komplek Grand Permata Cluster Boulevard di Kelurahan Ulujami Kecamatan Pesanggrahan pada Senin, 20 Februari 2023, sekitar pukul 20.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) malam. Saat itu, korban diketahui tengah berada di rumah temannya di kawasan tersebut.
Dipicu dari pengaduan perempuan bernama Agnes (A) kepada kekasihnya yakni Mario Dandy Satriyo (MDS). Kepada MDS, A mengaku telah menerima perlakuan yang kurang baik.
Atas hal ini, MDS mencoba untuk menghubungi korban, David (D), untuk melakukan konfirmasi tentang informasi itu. Namun, korban D tidak bisa menjawab dan tidak bisa bertemu.
Pada tanggal 20 Februari 2023, A kembali menghubungi D. Ia berdalih ingin bertemu guna mengembalikan kartu pelajar milik korban.
Akhirnya, D memberitahukan lokasinya yang saat itu tengah berada di kediaman temannya di kawasan Grand Permata di Ulujami. Tak lama, MDS beserta dengan A dan saksi S menyambangi D ke lokasi.
Saat disambangi dan dihubungi kembali oleh A, korban enggan untuk ke luar rumah. Namun, setelah dihubungi oleh MDS, akhirnya D mau ke luar dan menuju ke sebelah rumah tersebut.
Keributan pun terjadi di belakang mobil MDS. D kemudian dimintai keterangan oleh MDS tentang perlakuan yang tidak baik terhadap A.
Saat itulah MDS melakukan penganiayaan terhadap korban, D. MDS melayangkan pukulan dan tendangan beberapa kali ke tubuh hingga D tersungkur di aspal. Tak sampai di sini, kepala dan perut D pun turut menjadi sasaran usai tergeletak di bawah.
Tak lama, orang tua teman D yang berada di rumah, yakni bapak inisial R dan ibu inisial N, mendatangi tempat penganiayaan. Mereka mencoba melerai keributan itu.
Akhirnya, mereka segera memanggil pihak keamanan kompleks. Setibanya, keamanan kompleks pun langsung menghubungi Polsek Pesanggrahan.
Korban pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit Medika Permata Hijau, hingga kabarnya sempat mengalami koma. Selagi itu, polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan beberapa orang dan barang bukti.
Motif Penganiayaan
Adapun, MDS melakukan tindakan penganiayaan ini karena merasa marah dengan apa yang dilakukan oleh D kepada A. Mengaku telah menerima perbuatan yang kurang baik dari D, akhirnya A pun mengadu kepada MDS.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ungkap Kombes Ade Ary.
"Atas hal yang tidak baik sehingga tsk melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul, menendang," sambungnya.