Buntut Kasus Penganiyaan, Mario Dandy Diberhentikan dari Kampusnya

Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio resmi diberhentikan sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya. Hal itu merupakan buntut kasus penganiaayaan terhadap anak pengurus GP Ansor belakang ini ramai diperbincangkan.

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Kabar diberhentikannya Mario Dandy sebagai mahasiswa, diketahui langsung dari siaran pers yang diunggah akun Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya  pada Jumat, 24 Februari 2023 kemarin.

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa Mario Dandy Satriyo telah dipecat sebagai mahasiswa. 

GP Ansor Tolak Ustaz Basalamah Berdakwah di Surabaya, Takmir Masjid Minta Maaf

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr, Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," bunyi rilis siaran pers dikutip pada Sabtu, (25/02/2023).

Ustaz Syafiq Basalamah Isi Tausiyah di Masjid Al-Ikhlas Surabaya, Pihak GP Ansor Kaget

Selain itu, setelah beredarnya pemecatan Mario Dandy Satriyo sebagai mahasiswa, muncul fakta baru tentang sosok putra dari pejabat pajak tersebut.

Usut punya usut, ternyata sebelum diriya dipecat sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, rupanya tersangka kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor ini juga pernah didepak dari SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah.

Jadi hal ini bukan pertama kalinya Mario Dandy Satriyo didepak dari tempat dirinya menutut ilmu. Mengingat, pria yang diduga kekasih wanita berinisial A tersebut juga pernah terjadi semasa dirinya duduk di bangku SMA.

Tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor ini pun dikeluarkan dari sekolah semi militer lantaran, dirinya sering bermasalah.

Hal tersebut terungkap dari salah satu pengguna akun Twitter @nokhgondes, pada Rabu 22 Februari 2023 yang lalu. Di mana dalam cuitannya tersebut, sang pemilik akun Twitter membagikan hasil tangkapan layar sebuah percakapan WhatsApp dengan salah satu pegawai yang bekerja di SMA Taruna Nusantara.

Dalam percakapannya tersebut, sang pegawai mengatakan jika tersangka Mario Dandy dikeluarkan dari sekolah karena tidak pernah mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) Daring yang diadakan dari pihak sekolahnya.

Sang pegawai sekolah membenarkan isu perihal sosok Mario yang pernah didepak dari sekolah.

"Izin, benar DO pak. Karena tidak pernah ikut KBM Daring, kemudian kabur dari graha dini hari sekitar jam setengah tiga pagi," tulis pegawai tersebut.

Parahnya lagi, sebelum akhirnya resmi dikeluarkan dari sekolah ternyata Mario Dandy juga sempat tidak naik kelas. Di mana pada saat itu perpindahan dari kelas 10 ke  kelas 11.

Mario Dandy tidak naik kelas karena dirinya sudah bermasalah sejak kelas 10 saat duduk di bangku SMA.

"TN 30 (Taruna Nusantara angkatan 30) kelas IPS, bu," tulis pegawai lainnya sesuai dengan hasil tangkapan layar tersebut.

"Ini benar, ybs (yang bersangkutan) bukan lulusan SMA TN dan dikeluarkan karena tidak pernah ikut pelajaran sampai kenaikan kelas," timpal warganet lainnya.

Dalam hasil tangkapan layar tersebut juga dengan tegas pengirim chat meminta agar @nokhgondes menyebarkan informasi terkait hal ini ke media sosial Twitter. Pasalnya, sudah banyaknya warganet yang mendiskreditkan SMA Taruna Nusantara, usai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo viral di media sosial dan menjadi asumsi publik.