Terbaru, Pihak KPAI Kaluarkan 3 Pernyataan Kasus Penganiayaan Mario Terhadap David
- intipseleb
Viva Bandung – Polisi masih menyelidiki kasus Mario Dandy (MD) yang menganiaya korban anak bernama David (D). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengeluarkan pernyataan baru-baru ini.
Hal itu terjadi saat polisi menggelar konferensi pers untuk mengumumkan tersangka baru, Shane (S).
Penuntutan Akan Segera Selesai
Petugas KPAI Diah Puspitarini mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian yang terjadi pada D. Mereka berharap kasus ini segera terungkap.
“Pertama, kami Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga prihatin dengan kasus ini. Seperti yang disampaikan Kapolri, kami sangat berharap pihak kepolisian dalam kasus ini cepat, tepat dan teliti,” kata Diah.Puspitari kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Februari 2023.
“Tentunya anak korban Ananda D tetap mendapatkan perlindungan, perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi. Saya pikir itu sangat penting dan harus menjadi tujuan bersama kita," lanjutnya.
Pengawasan Kondisi Korban Anak
Diah Puspitarini juga mengatakan, pihaknya mengetahui kondisi anak korban D. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa pihak.
“Kedua niat dan niat kami ke Polres Jaksel dalam rangka pengawasan sesuai tugas dan tanggung jawab KPAI, artinya pengawasan akan terus dilakukan terutama dalam proses rehabilitasi anak korban dan saksi korban, sampai dengan selesai dan akan diimplementasikan melalui sinergi berbagai pihak,” katanya.
KPAI Memantau Kasus Persekusi
Terakhir, Diah Puspitarini berterima kasih kepada pihak kepolisian atas respon yang baik dalam kasus ini. Mereka akan memantau kasus ini sampai akhir.
“Kemudian, ketiga, kami juga mengapresiasi kerja dan respon cepat Polres Jaksel atas kasus ini dan KPAI akan terus memantau proses hukum kasus ini hingga selesai. Dan ketiga, semacam sinergi yang baik antara KPAI dan Kepolisian yang memang menjadi mitra dekat kami," pungkasnya.