Wanita A Pacar Mario Dandy Kembali Diperiksa Polisi, Jadi Tersangka?

Pacar Mario dandy
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung – Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa seorang wanita berinisial A (15) dalam perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengendara Jeep Rubicon, Mario Dandy Satriyo (20).

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Adapun korban penganiayaan Mario Dandy yakni bernama David yang merupakan anak dari pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pemeriksaan untuk A masih berlanjut hingga Sabtu 25 Februari 2023 malam.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

"Iya (diperiksa)," ujar Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 25 Februari 2023.

Polisi menyebut bahwa A sejauh ini masih diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Mario Dandy. A diperiksa ditemani oleh kuasa hukumnya.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Sebelumnya, A pun telah diperiksa penyidik bersama dengan kuasa hukumnya pada Kamis 23 Februari 2023.

"Iya diperiksa didampingi dengan pengacaranya," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
img_title