Fakta Terbaru Wanita A Pacar Mario Dandy yang Disebut 'Bocil Kematian'
- intipseleb
VIVA Bandung – David (17) menjadi korban-penganiayaan yang dilakukan oleh-Mario Dandy Satriyo (20) pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.
Diketahui, pemicu peristiwa tersebut bermula dari kekasih Dandy berinisial A bercerita dirinya telah dilecehkan korban.
Mario Dandy yang murka dan egonya tersulut api langsung mendatangi David dan menghajarnya hingga berujung koma. Karena hal itu, wanita A pacar Dandy mendapatkan julukan dari netizen yakni si 'Bocil Kematian'.
Melansir dari tvonenews, berikut 5 fakta terbaru dari wanita A pacar Mario Dandy:
1. Pengacara Sebut A Sempat Memberikan Pertolongan David
Tak mau kliennya disamakan dengan kasus lainnya, pengacara A, Mangatta Toding Allo menyebut bahwa A bukanlah provokator sebagaimana keterangan yang banyak beredar di sosial media.
"Jadi memang dicek di BAP, klien kami tidak ada niatan untuk itu. Ini murni pilihan yang diambil saudara tersangka (Mario Dandy)," ujarnya kepada awak media Sabtu, 25 Februari 2023.
Mangatta mengklaim A sempat memberi peringatan kepada Dandy untuk tak adanya tindak kekerasan saat akan bertemu dengan korban.
Selain itu, A turut serta membantu penyelamatan korban usai dianiaya secara membabi buta oleh sang kekasih hatinya tersebut.
"Yang benar adalah Agnes itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya. Dan akhirnya menunggu dan ini disaksikan oleh yang punya rumah di situ," ungkapnya.
"Bahkan di mobil saat turun. Dia secara psikis diam, dan pada saat korban tergeletak dia memegang kepalanya dan minta pertolongan," jelas Mangatta.
A disebut murni hanya ingin mengambil beberapa barang pribadinya termasuk kartu pelajar yang terbawa oleh David Ozora.
2. Selain wanita A, Ada Sosok Wanita Berinisial APA yang Ikut Terlibat
Dalam kasus penganiayaan David, ternyata Agnes Gracia Haryanto bukanlah sosok yang memprovokasi sang kekasih Mario Dandy Satriyo. Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa provokatornya yakni perempuan berinisial APA.
Sosok APA yang pertama kali bercerita tentang pelecehan seksual yang dilakukan David kepada Agnes sehingga membuat Mario Dandy begitu murka.
"Saudari APA menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu (kepada Mario)," kata Ade.
3. Berbagai Karangan Bunga Minta Wanita A Ditangkap
Semenjak kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo mengegerkan publik setelah membuat David berujung koma, berbagai karangan bunga pun datang ke halaman Polres Jakarta Selatan. Diketahui, pacar wanita A pacar Mario Dandy diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Berjejer karangan bunga permintaan agar Agnes ikut ditangkap, pasalnya hingga saat ini perempuan berusia 15 tahun ini belum menunjukan batang hidung.
"Keadilan untuk David, dukung polisi ungkap peran Agnes," bunyi keterangan dari pengirim yang menyebut dirinya Netizen penyuka keadilan.
Karangan bunga lain tertulis "Sinergi tak terbatas, btw di mana Agnes Pak Polisi".
4. Pengacara A Bantah Soal Selfie Dekat Tubuh David
Beredar kabar bahwa wanita berinisial A pacar dari Mario Dandy Satriyo, sempat diduga berfoto selfie dekat tubuh David yang sudah terkapar.
Namun hal itu dibantah kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo menyebut jika tak adanya aksi berselfie ria yang dilakukan kekasih Dandy usai beredarnya kabar tersebut.
"Kami juga mau klarifikasi hal yang paling penting, ada selfie di atas tubuh dari saudara David. Itu sama sekali tidak benar," kata Mangatta kepada awak media, Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Di sisi lain, pihaknya meminta agar netizen tak menyudutkan A yang tengah berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Tolong diluruskan lagi, bahkan teman-teman buzzer untuk tidak menyudutkan saksi anak ini," pungkasnya
5. Wanita A Minta Perlindungan KPAI
Pihak A akan membuat laporan ke KPAI terkait kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora (17). Pengacara A, Mangatta Toding Allo, meminta KPAI memberikan perlindungan untuk klientnya.
"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Tidak hanya ke KPAI, Mangatta Tobing Allo juga mengatakan pihaknya akan bertemu dengan pihak sekolah. Pertemuan ini menurutnya dimaksud untuk melakukan karifikasi, sebab kliennya nyaris di DO.
"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini. Jadi benar-benar saksi A ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat-pajak, dan Shane alias S alias SLRL (19).
Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali. Sementara itu, Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David.