KPK Sebut Harta Ayah Mario Dandy Tak Sesuai dengan Profilnya

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo akan dipanggil KPK pada Rabu (01/03/2023) besok untuk dilakukan pemeriksaan soal harta kekayaannya yang berjumlah Rp56 miliar.

Pengacara APSI Minta KPK Tangkap Eks Bupati Subang Eep Hidayat: Jangan Tebang Pilih

Sebelumnya, pihak KPK mengaku pernah melakukan analisis terhadap LHKPN Rafael pada 2012-2019 dan 2020. Alhasil, KPK menemukan kekurangsesuaian antara harta Rafael dengan profilnya selaku ASN.

"KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurangsesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

Nayunda Nabila, Biduan Cantik yang Disewa SYL Rp100 Juta Bilang Ini ke KPK

Dia menegaskan, jika penyidik KPK menemukan indikasi korupsi pada harta kekayaan Rafael, maka KPK akan melakukan penyelidikan.

"Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," ujar Nawawi.

Sempat Disewa SYL Rp100 Juta, KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila

Ayah dari Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • YouTube/NU Online

Kendati demikian, Nawawi akan menunggu hasil pemeriksaan pada Rafael terlebih dahulu.

"Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKP. Jika ditemukan indikasi perbuatan pidana tentu akan diteruskan pada langkah penyelidikan," tegasnya.

Sekedae informasi, harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56 miliar saat ini tengah di sorot publik. Hal itu terlihat dari LHKPN periodik tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun pada 17 Februari 2022. 

Publik menilai harta tersebut tidak sesuai dengan profil Rafael yang menjabat sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.