Polisi Ungkap Misteri Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy
- Kolase tvOne
Dikatakan bahwa ada seorang perempuan bernama APA yang mengungkapkan informasi tidak menyenangkan kepada Mario sampai membuatnya emosi. Usia menerima informasi, Mario mengonfirmasi kepada AG cerita dari APA.
AG pun membenarkan bahwa dirinya diperlakukan hal demikian oleh David. Mario kemudian menghubungi temannya, Shane Lukas (19) untuk bercerita. Menurut polisi, Shane kemudian memprovokasi Mario untuk membalas tindakan David.
“(Shane) Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," ujar Kombes Ade Ary. Mereka pun mengatur rencana untuk menghabisi David. Pelaku utamanya adalah Mario, sedangkan Shane disebut hanya merekam tindakan tersebut. Mario dan Shane saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2. Adapun Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Hal lain yang masih menjadi misteri adalah kronologi kejadian menurut korban. Korban saat ini masih terbaring lemas di rumah sakit. Sejak dilarikan ke rumah sakit pada 20 Februari 2023 malam, D baru dikabarkan siuman kemarin.
Sementara itu, ayah korban, Jonathan Latumahina, mengaku bahwa D sudah memperlihatkan perkembangan positif.
Jonathan juga mengatakan bahwa alat penunjang kesehatan yang terpasang di tubuh D hanya tersisa satu unit saja.