Petani Bejat, Perkosa Anaknya Hingga Hamil 3 Bulan
- Istimewa
BANDUNG – Pemerkosaan perempuan di bawah umur kembali terjadi. Kali ini korban yaitu perempuan yang masih menginjak bangku tingkat SMP jadi korban pemerkosaan oleh ayahnya yang merupakan petani berusia 52 tahun inisia HKM.
Yang bersangkutan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang Sumatera Selatan saat berada di kediamannya. Akibat perbuatan bejatnya, korban tengah mengandung tiga bulan.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian menjelaskan, pelaku nekat memerkosa anaknya pada Februari 2022 yang saat itu korban tengah berada di kebun.
"Perbuatan asusila ini dia lakukan berulang kali. Korban hanya bisa pasrah menuruti kemauan bapaknya karena rasa takut di bawah ancaman dan intimidasi," kata Patria, dilansir dari VIVA.co.id, Sabtu 7 Mei 2022.
Mirisnya, buah dari perbuatan HKM ini membuat anaknya mengandung janin yang kini telah berusia tiga bulan. Perubahan tubuh korban membuat warga setempat curiga.
Setelah ditanya, korban akhirnya mengaku sudah disetubuhi ayahnya. Tak menunggu waktu lama, warga akhirnya melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Empat Lawang.
Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin, memerintahkan anggotanya untuk mendatangi dan mengamankan tersangka di rumahnya. Usai diringkus, pelaku HKM langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang. (ads)