Polisi Tetapkan Dua Fokus Utama Dalam Penyelesaian Kasus Mario Dandy
- Tvonenews
Viva Bandung – Polisi masih menyelidiki penyerangan terhadap Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023.
Akibat penganiayaan itu, putra pengurus pusat GP Ansor itu mengalami koma dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihaknya memiliki dua prioritas dalam penyelesaian kasus penganiayaan David.
Menurut Truno, fokus pertama terkait dengan kejahatan yang dilakukan Dandy terhadap David. Truno mengatakan penyidik sepenuhnya mengikuti hukum pidana dalam kasus ini.
"Awalnya pelaku tindak pidana ditetapkan sebagai tersangka yaitu M (Mario) dan S (Shane). Penyidik mengikuti sistem hukum umum yaitu KUHP dan KUHAP," kata Trunoyudo, Rabu, 1 Maret 2023.
Fokus lain, tambah Trunoyudo, terkait keterlibatan anak-anak dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.Dia mengatakan aturan perlindungan anak menjadi pedoman untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Penyidik juga memantau sistem peradilan pidana dan UU Perlindungan Anak. Tentu (aturan) ini berlaku untuk anak karena anak bermasalah dengan hukum,” jelasnya.
Selain itu, Truno menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan beberapa kelompok kepentingan untuk mengusut keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus tersebut.
Diantaranya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Sosial Jakarta Selatan, psikolog forensik dan pekerja sosial profesional.
“Peran pekerja sosial profesional ini untuk melihat situasi anak dan menilai apakah anak mengalami tekanan, terkait relasi kuasa dan kendala sosial lainnya,” kata Trunoyudo.