Terkuak, Pria yang Paksa Pelajar Minum Miras Oplosan Ternyata Anak Ketua RT

Pria paksa pelajar minum miras oplosan
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Bandung – Polisi mengamankan pria yang viral melakukan penganiayaan dan memaksa pelajar di Makassar, Sulsel untuk meminum miras oplosan hingga tewas. Pria yang ditangkap itu berinisial AD yang merupakan anak seorang ketua RT di Kota Makassar.

Profil dan Nama Asli Wanda Hara, Pria yang Diduga Datang ke Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol menuturkan, terduga pelaku yang viral videonya melakukan penganiayaan dan memaksa pelajar meminum miras oplosan hingga tewas telah diamankan. Dia merupakan anak Ketua RT di Kecamatan Tamalanrea Makassar.

"Benar, yang melakukan penganiayaan di video viral ayahnya atas nama Daniel Boran pekerjaan Ketua Rt 1 Kelurahan Kapas Kecamatan Tamalanrea," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Rabu 1 Februari 2023.

7 Cara Simpel Mengecilkan Perut Buncit Pada Pria, Bisa Dicoba di Rumah

Ridwan menjelaskan, jika pria inisial AD ini membuat publik heboh lantaran dirinya terlihat dalam video menganiaya dan memaksa sejumlah pelajar untuk menenggak miras oplosan hingga tewas.

Tak hanya itu, kata Ridwan, pria inisial AD ini juga sempat disebut sebagai anak anggota polisi sehingga penganiayaan yang dilakukannya tidak diproses penyidik. Namun, setelah diselidiki ternyata pria AD bukanlah anak anggota polisi melainkan anak seorang ketua RT.

Heboh! Pria Naas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Flyover Cimindi, Postingan Terakhir Jadi Sorotan

"Jadi terduga pelaku ini sempat dibawa ke Polrestabes sama bapaknya. Dia bilang dia bukan polisi, tapi Pak RT katanya," ungkap Ridwan.

Ridwan menegaskan, bahwa pihaknya belum melakukan proses hukum terhadap pria AD. Hal itu dikarenakan masih dalam perawatan di rumah sakit, akibat menenggak miras oplosan saat mereka berpesta di indekos tersebut.

Lebih lanjut, Ridwan mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Hal itu lantaran penyidik masih mendalami penyebab korban meninggal dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AD.

"Belum, kita masih dalami dulu penganiayaan itu meninggal atau karena miras. Kita juga belum sempat memeriksa karena semuanya yang masih hidup belum sembuh total," ungkap Ridwan.

Selain itu, kata Ridwan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti bukti sembari dengan berkoordinasi kepada orang tua korban agar bisa melakukan autopsi. Hal itu juga dilakukan sembari menunggu para terduga pelaku sadar total.

"Itu juga yang membuat kita sulit dalam menentukan pasal, kami ingin mengetahui apakah tewasnya korban karena minuman atau ada hal lain. Jadi kita tunnggu dulu ini para terduga pelaku dan saksi sadar," terang Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok remaja yang masih berstatus pelajar sedang berkumpul di sebuah rumah kos, Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa 21 Februari 2023 lalu. Saat itu, mereka berkumpul lalu meminum alkohol 96 persen dengan campuran coca-cola.

Akibatnya, tiga orang pelajar AA (15), MRP (17) dan RF (16), meninggal dunia. Mereka sempat mendapat perawatan medis di RS, tapi nyawanya tak tertolong. Sementara 3 pelajar lainnya masih dirawat di RS.

Dari lokasi, polisi menemukan botol alkohol 90 persen, minuman soda dan botol anggur merah. Namun dari hasil pemeriksaan, tiga pelajar yang tewas karena menenggak minuman keras oplosan itu dianggap janggal. Korban diduga meninggal karena dianiaya.

Belakangan, video penganiayaan itu pun viral di media sosial. Darisitu, korban diduga meninggal dunia bukan karena minuman keras saja, tapi juga mendapat tindak kekerasan dari rekannnya di lokasi.

Belakangan beredar juga curhatan keluarga korban yang menyebut anak mereka dianiaya, diancam dan dipaksa untuk minum miras oplosan itu oleh rekannya. Hal tersebut berdasarkan rekaman video yang beredar dan kondisi jenazah anaknya yang terdapat luka-luka lebam.