Terungkap, Linda Pujiastuti Akui Dirinya Istri Sirri Teddy Minahasa dan Sering Gituan Diatas Kapal

linda puji astutik
Sumber :
  • viva.co.id

Viva BandungLinda Pujiastuti, salah satu tersangka penyebar sabu di jaringan Teddy Minahasa, mengaku jatuh cinta dengan Teddy Minahasa bahkan mengaku sebagai istrinya. Padahal, keduanya sudah diketahui memiliki pasangan resmi.

Berhasil Juarai Liga 1, Segini Bonus yang Didapat Para Pemain Persib Bandung

Di ruang sidang, Linda bercerita tentang perselingkuhannya dengan Teddy Minahasa di atas kapal saat Teddy sedang menyelidiki kasus narkoba Myanmar di Laut China Selatan.

Saat itu, Teddy mempercayai Linda, sempat memberikan informasi palsu tentang penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar pada 2019.

Linda Sahabat Vina Kembali Kerasukan Setelah 8 Tahun Berlalu, Denny Darko: Sudah Aneh

Sejak saat itu, Teddy mengaku ingin menjebloskan Linda dengan memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara untuk memberikan Linda 5 kilogram sabu sebagai bukti penyelesaian kasus narkoba. 

Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat 5 kilogram yang sudah ditahan Kejaksaan. Tujuannya agar Linda ditangkap saat memegang sabu tersebut.

Linda Beri Kesaksian Awal Mula Kenal dengan Vina Cirebon, Bermula dari Seorang Pacar?

Linda pun mengakui sudah minta maaf kepada Teddy Minahasa terkait informasi salah dari pengungkapan kasus narkoba dari Myanmar di Laut China Selatan. Namun, Ia mengklaim hubungannya dengan Teddy baik-baik saja, tidak ada masalah. 

 

teddy mihasa

Photo :
  • viva.co.id

 

"Terima kasih, Yang Mulia, saya keberatan kalau ini jebakan, saya dengan Pak Teddy tidak pernah ada masalah. Waktu saya ke Laut China itu gagal, saya sempat minta maaf dan saya tidak pernah berantem," kata Linda kepada majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 1 Maret 2023.

Buktinya, kata majelis hakim, Linda mengaku sering tidur bersama dengan Teddy di kapal. Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan dimana persisnya peristiwa itu terjadi.

"Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy, kami tiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ujarnya. 

Linda kemudian mengakui sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatra Barat itu. Mendengar pernyataan Linda akan hal itu, gelagat Teddy seperti tidak terima. "Kedua, saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakuinya, terima kasih, Yang Mulia," ujarnya.

Teddy Minahasa yang bersaksi di persidangan untuk terdakwa Linda membantah kesaksian Linda yang mengaku sebagai istri sirinya. Teddy mengaku tidak punya hubungan spesial dengan terdakwa Linda. 

Lebih jauh, menurut Teddy, pengakuan Linda yang mempunyai hubungan spesial dengannya adalah sebuah konspirasi. 

"Tidak ada. Kalau martabak ada spesial," kata Teddy Minahasa menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Linda. "Ini konspirasi," timpal Teddy.   

Diawal persidangan, Teddy menjelaskan dirinya mengenal Linda sejak tahun 2005 di Hotel Classic. Perkenalan berawal saat Teddy bersama teman-temannya sedang melakukan Spa.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, Irjen Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas. 

AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.

Terakhir, karena Teddy adalah atasannya sebagai Kapolda Sumbar, AKBP Dody mengiyakan.

AKBP Dody kemudian memberikan Linda sabu tersebut, yang kemudian Linda berikan kepada Kompol Kasranto untuk dijual kepada pengedar narkoba Desa Bahari bernama Alex Bonpis.

Dalam kasus ini ada 11 orang yang dijadikan tersangka dan diadili yakni Teddy Minahasa Putra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir dan AKBP Dody Prawiranegara.

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang