Terbaru, Polisi Temukan 3 Bukti Pada Kasus Penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Tak Berkutik
- Kolase tvOne
Bandung – Tiga tersangka pada kasus penganiayaan terhadap David telah ditetapkan. Mario Dandy, Shane Lukas , Wanita A (pacar Mario) adalah tersangka dalam penganiayaan Anak pengurus GP Ansor tersebut.
Ketika dimintai keterangan, Mereka sempat memberikan keterangan palsu (hoax) pada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal ini membuat polisi untuk menggunakan cara agar mereka tidak berbohong lagi.
Tim penyidik menunjukkan 3 bukti yang diperlihatkan kepada mereka. Pertama, bukti rekaman CCTV. Kedua, Percakapan Whatsapp. Ketiga, Video Amatir penganiayaan berdurasi 46 Detik.
Dengan ditunjukkannya beberapa bukti tersebut, mereka diam tak berkutik. Jelas sekali bagaimana peran mereka pada video tersebut.
"Tergambar semua peranannya di situ," ujar Hengki
Mario Dandy, Shane Lukas dan A (pacar Mario Dandy) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David, anak direktur GP Ansor. Namun ternyata mereka berbohong kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.