Andalkan Ayahnya, Mario Dandy Yakin Bakal Bebas dari Penjara
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Pelaku penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy Satrio saat ini sudah ditahan di sel penjara. Namun, dia masih mengaku tidak khawatir menghadapi kasus hukumnya.
Hal ini itu diungkapkan oleh Happy SP Sihombing selalu kuasa hukum tersangka lainnya, Shane Lukas.
Menurut Happy, Mario Dandy menjanjikan Shane Lukas segera bebas dari penjara karena bantuan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan seorang pejabat pajak.
Bahkan, kata Happy, Mario Dandy meminta Shane Lukas untuk tenang menghadapi kasus hukumnya karena akan selesai diurus oleh sang ayah.
"Pernah Mario Dandy berkata 'Sudah jangan takut. Bapak saya nanti yang urus semua'," kata Happy menirukan perkataan Mario Dandy, dilansir dari VIVA, Selasa (07/03/2023).
Diketahui, Shane Lukas merupakan anak dari orang tua yang kurang mampu dan sering mengontrak rumah untuk tempat tinggal keluarga. Ini bertolak belakang dengan Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat.