Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Padalarang Tega Habisi Sang Pacar
BANDUNG – Seorang pria berinisial M tega menghabisi pacarnya W (31), diduga sakit hati karena ditolak untuk diajak menikah.
Korban pertama kali ditemukan bersimbah darah di depan rumahnya di Kampung Gunung Bentang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu, 8 Mei 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan membenarkan kejadian sadis tersebut. Ia menerangkan, diduga pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati ditolak nikah oleh korban.
"Berdasarkan para saksi dan olah TKP, patut diduga pelaku ditolak nikah oleh korban hingga berujung penganiayaan hingga korban tewas," ungkap Imron kepada wartawan, Senin, 9 Mei 2022.
Korban mengalami luka berat pada bagian leher dan perut karena hunusan senjata tajam oleh pelaku.
"Korban pada saat ditolong oleh masyarakat sekitar dan keluarganya masih bernafas. Namun pada saat dibawa ke rumah sakit terdekat Allah berkehendak lain. Kurang lebih jam 12 siang, korban meninggal dunia," kata Imron.
Dari keterangan keluarga, Imron menyebutkan bahwa korban merupakan seorang janda beranak satu yang tinggal dirumah bersama orang tuanya.