Ibu Bhayangkari di Sulsel Viralkan Tagar Percumalaporpolisi Ditangkap?

ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

Bandung – Seorang ibu Bhayangkari di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) ditangkap polisi. 

Temukan Banyak Jarum di Tubuh Selebgram Stevie Agnecya, Paranormal Dayak: Kena Sihir!

Istri polisi bernama Ernawati itu diamankan aparat kepolisian lantaran telah mengampanyekan tagar #percumalaporpolisi

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta menuturkan, Ernawati ditangkap di Jakarta karena telah menggaungkan #percumalaporpolisi dalam mencari keadilan atas kematian kakaknya, Kahar yang tewas ditembak polisi.

Kematian Stevie Agnecya Diduga Kena Santet, Nyai Dewi Rantian Benarkan Fakta Ini

"Ditangkap di Jakarta saat dia berangkat kesana," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Selasa 7 Maret 2023. 

Dia menjelaskan, bahwa kasus penembakan terhadap saudara Ernawati terjadi di Kota Makassar pada 2019 lalu. Saat itu, polisi menembak almarhum Kahar karena disangka akan kabur. 

Kematian Stevie Agnecya, Paranormal Dayak Terawang: Ada Kiriman Santet

Kendati demikian, Ernawati keberatan dan melaporkan penembakan itu ke Polda Sulsel, Mabes Polri, Ombudsman, LPSK, hingga Kompolnas.

Tak sampai disitu, istri polisi itu juga aktif di media sosial mencari keadilan atas penembakan kakaknya dengan menggaungkan tagar #percumalaporpolisi.

Selain itu, Ernawati juga kerap memposting foto polisi yang diyakini sebagai pelaku penembakan.

"Yang bersangkutan ini sudah sering kali memposting di media sosial dengan menampilkan foto ketiga anggota itu. Tersangka juga sering membuat caption seakan merekalah pembunuhnya dan juga menampilkan tagar #percumalaporpolisi," ungkap Helmy.

Menurutnya, apa yang dilakukan Ernawati selama ini di media sosial adalah untuk mencari keuntungan pribadi, simpati terhadap dirinya kemudian merusak institusi Polri.

"Ini hanya profit oriented. Keutungan pribadi," ujarnya. Helmy menyebut, bahwa kasus yang kematian saudara Ernawati telah diproses sejak tahun 2019 lalu, hanya saja pihak keluarga mereka menolak autopsi. Namun setelah 7 bulan berlalu kasus itu, Ernawati malah membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut.

"Laporannya pada waktu itu sudah kami ditindaklanjuti ke penyelidikan dan penyidikan ke Reskrim Polda. Tapi saat diperiksa beberapa saksi kemudian gelar perkara, ternyata tidak cukup bukti, akhirnya dihentikan pada Oktober 2020 lalu. Dan itu bukan tindakan pembunuhan," katanya.

"Tak sampai disitu penyelidikannya. Pihak Polda Sulsel kemudian melakukan klarifikasi dari berbagai lembaga pengawas baik internal maupun eksternal. Baik dari Propam Polda Sulsel, Mabes Polri, Eksternal Ombudsman, LPSK, Kompolnas. Terkait dengan perkara kemudian tetap dihentikan penyelidikan di Polda Sulsel," sambungnya.

Hingga kini, Ernawati telah ditahan di Mapolda Sulsel dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik tiga anggota Polri.