Kasihan Pacar Mario Dandy, Ternyata Semua Keluarganya Mengalami.....
Status hukum AG Sebelumnya diketahui bahwa A (15) kekasih Mario Dandy (20) yang diduga menjadi pemicu dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17) status hukumnya meningkat jadi anak yang terkonflik dengan hukum.
“A yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah meningkat statusnya jadi anak yang terkonflik dengan hukum,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
"Atau dengan kata lain, menjadi pelaku atau anak di bawah umur terhadap anak di bawah umur tidak bisa dianggap sebagai tersangka," imbuhnya.
Namun, Hengki tak bisa memastikan berapa ancaman hukuman yang akan diterima A, pacar Mario Dandy.
“Tentang ancaman maksimal nanti ahli pidana yang akan menyampaikan karena di sini sekali lagi rekan-rekan sekalian secara formil terhadap anak di bawah umur tuh ada perlakuan yang berbeda,” katanya.