Pacar Mario Ditahan di LPKS, Kondisi Orang Tua Jadi Pertimbangan: Ternyata….
- intipseleb
Ternyata ada sebab A ditahan di LPKS oleh pihak berwajib usai dirinya melakukan pemeriksaan selama enam jam.
Terdapat dua pertimbangan yang diterapkan ke sosok A yakni objektif dan subjektif. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pun menjabarkan.
Pertimbangan objektif adalah ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada A di atas lima tahun.
Sedangkan subjektif yakni sebuah kekhawatiran seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga mengurangi terjadinya perbuatan pidana.
Disebutkan juga bahwa adan pertimbangan lain soal A ditahan di LPKS.
Rupanya, kekasih Mario Dandy, punya pertimbangan khusus. Melihat status A sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Dia disebut masih membutuhkan pendampingan. Orang tuanya yang sakit-sakitan juga menjadi pertimbangan.