Terungkap Alasan Saksi Mata N Minta Perlindungan ke LPSK Soal Kasus Mario Dandy

Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • VIVA.co.id

Ditambah lagi, R selaku suami N merasa tidak nyaman hingga merasa khawatir. Karena itu, akhirnya mereka mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. 

Mediasi Teuku Ryan dan Ria Ricis di Pengadilan Agama Tidak Menemui Titik Temu

Lebih lanjut Muannas mengatakan, N dan R sudah diwawancarai LPSK terkait permohonan yang mereka ajukan.

"N traumatik, selalu menangis kalau diminta cerita ulang soal David, butuh pendamping psikologi. Dan R, suaminya jadi merasa tidak nyaman dan khawatir ada ancaman karena kasus ini, meski dirinya siap menjadi saksi untuk menerangkan yang sebenar-benarnya," katanya.

Dadakan Gugat Cerai Teuku Ryan, Terungkap Alasan Ria Ricis: Tidak Ada Kecocokan

Diberitakan sebelumnya, saksi N dan suaminya R mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tanggal 3 Maret 2023. Hal itu dibenarkan oleh Wakil LPSK, Edwin Partogi.

"N dan R sudah ngajuin permohonan tanggal 3 Maret 2023," kata Edwin pada awak media waktu itu.

Usai Mediasi dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Bilang Begini