Bukan Korupsi, Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Disebut Pencucian Uang

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Pinterest

VIVA Bandung – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ia ungkap sebelumnya.

FunCrush: Game Match-3 yang Menghibur dengan Hadiah Saldo DANA Melimpah

Menurut Mahfud, transaksi janggal itu bukan merupakan dana korupsi melainkan transaksi itu berkaitan dengan dugaan pencucian uang.

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, (tapi) pencucian uang," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat, 10 Maret 2023.

Klaim Saldo DANA Rp345 Ribu Sekarang, Langsung Cair ke Akun Anda!

Mahfud beranggapan, bisa jadi uang korupsi nilainya jauh lebih kecil dibanding dengan uang hasil pencucian uang. Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menepis bahwa uang dengan nilai Rp300 triliun itu bersumber dari pajak

"Uang pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara apalagi mengambil uang pajak, bukan itu," katanya.

Taktik Khusus Dapat Saldo DANA Gratis Rp890 Ribu, Sat Set Masuk Rekening

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak tahun 2009. Transaksi janggal para pegawai Kemenkeu itu melibatkan sebanyak 460 orang.

"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu, 8 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title