Sebelum Perlindungan Dicabut, LPSK Peringati Stasiun TV Tak Tayangkan Wawancara Richard Eliezer
- ANTARA/Muhammad Zulfikar
Namun, Richard Eliezer mendapat perlindungan atas statusnya sebagai Justice Collaborator (JC) oleh LPSK pada 15 Agustus 2022 lalu. JC itu diberikan karena Richard dapat membuat terang jalannya persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.
Richard mendapat 5 bentuk program perlindungan dari LPSK yaitu berupa perlindungan dalam bentuk fisik, perlindungan pemenuhan hak prosedural, perlindungan pemenuhan hakim saksi sebagai JC, perlindungan hukum dan perlindungan bantuan psikososial.
Tak hanya itu, status JC Richard Eliezer juga membuat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberi pertimbangan atas vonis 1,5 tahun penjara terhadapnya.
Kemudian, JC itu juga memberi perlindungan saat Richard menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu 22 Februari 2023. Dalam sidang itu juga status JC Richard menjadi salah satu pertimbangan atas hukuman demosi satu tahun.
Richard Eliezer juga mendapat kekhususan sebagai JC di antaranya yaitu pemisahan penahanan dan menjalankan pidana dengan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yang lain.