Akhirnya Terungkap, Ini Alasan LPSK Cabut Perlindungan Hukum Richard Eliezer

Richard Eliezer alias Bharada E
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Perlindungan hukum terhadap Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah resmi dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dianggap Tidak Memenuhi Kriteria, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Eks Mentan SYL

Alasan LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer itu karena salah satu stasiun TV tetap menayangkan wawancara terhadap pihak saksi pelaku atau Richard Eliezer. Hal itu diungkapkan oleh tenaga ahli LPSK, Syahrial M Wiryawan.

"Telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara Richard Eliezer, untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," kata Syahrial pada awak media di Kantor LPSK, Jumat (10/03/2023).

Ayah Mirna Tiba-tiba Minta Maaf Ke Otto Hasibuan, Deolipa Curigai Hal Ini

Syahrial mengatakan, sebelumya LPSK sudah meminta terhadap media stasiun TV itu untuk tidak menayangkan wawancara dengan Richard Eliezer karena dapat menimbulkan konsekuensi tertentu terhadapnya. Dia mengaku telah menyurati pimpinan media tersebut.

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara Richard Eliezer tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," tururnya.

Kuasa Hukum Sebut Harta Mario Dandy Bisa Disita Untuk Bayar Restitusi ke David Ozora

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Karena itu, lanjut Syahrial, LPSK langsung melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer.

Halaman Selanjutnya
img_title