Peran Shane Lukas Teman Mario Dalam Kasus Penganiayaan David Ozora Serta Ancaman Hukumannya

peran teman Mario dan ancaman hukumannya
Sumber :
  • antvklik.com

VIVA BandungPenganiayaan yang dilakukan oleh MD cs kepada korban David Ozora yang mengakibatkan korban koma.dari tiga orang tersebut memiliki peran masing-masing. Shane Lukas teman MD dan AG kekasih hati MD bertugas memprovokasi dan merekan penganiayaan.

Aghnia Punjabi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Terhadap Anaknya

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya, dikutip dari antvklik.com  Shane  merupakan pihak yang melakukan perekaman penganiayaan atas perintah tersangka MD bersama dengan pelaku anak AG.

Pelaku AG merupakan kekasih dari MD yang dedari awal disebut orang yang dilecehkan oleh koraban menurut tersangka.

Polisi Resmi Tetapkan 4 Orang Tersangka dalam Kasus Bullying SMA Binus Serpong

MD tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUH Ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dam aatau pasal 76c juncto pasal 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara

Sedangkan SL dijerat pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto passal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 KUHP dan atau pasal 76c juncto 80 UU PPA

Santri Ponpes Kediri Tewas Mengenaskan, Pihak Polisi Tetapkan 4 Pelaku

Sementara itu, AG yang yang merupakan pelaku  atau anak yang berkonflik dengan hukum dijerat pasal 76c juncto pasal 80 UU PPA dan atau pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56  subsider pasal 354 ayat 1 juncto pasal 56 subsider pasal 353 pasal 2 juncto pasal 56 subsider 351 ayat 2 juncto pasal 56 KUHP.