LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Yasonna Laoly : Tak Perlu Ego Sektoral

Bharada E
Sumber :
  • Tvonenews

Bandung – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut dirinya telah memberikan izin terkait wawancara Richard Eliezer di salah satu stasiun TV

Aliran Sesat Perbolehkan Jamaah Tukar Pasangan Bikin Geram, Ahmad Sahroni Minta Kapolri Turun Tangan

Yasonna menjelaskan proses wawancara yang dilakukan Richard Eliezer dengan salah satu stasiun TV itu diizinkan berdasarkan persetujuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) yang ada.  

Tak hanya itu, Yasonna mengatakan wawancara Richard Eliezer itu juga telah mendapat izin dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Rocky Gerung Tolak Pakai Jaket Pasangan Capres Paslon 1, Ini Alasannya

"Saya dapat informasi pengacara sudah mengizinkan yang bersangkutan sudah mengizinkan kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," kata Yasonna kepada wartawan, Sabtu 11 Maret 2023. 

Menurut Yasonna, isi materi wawancara yang dilakukan oleh Richard Eliezer itu sudah sesuai dengan aturan dan dapat memberi informasi perkembangan warga binaan kepada masyarakat. 

JAN Nilai Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan Bukan Sebagai Keberpihakan

"Untuk kebaikan warga binaan itu sendiri ya why not, kami lihatnya dari sisi perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi," ucap Yasonna.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan atas status Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Halaman Selanjutnya
img_title