Mahfud MD Beberkan Detik-detik Terbongkarnya Deposit Box Rafael Alun Rp37 Miliar
VIVA Bandung – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membeberkan detik-detik safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo terbongkar. Mantan pejabat pajak itu kini telah disorot lantaran harta kekayaannya yang tidak wajar.
Mulanya, kata Mahfud, Rafael Alun sempat beberapa kali pergi ke bank dalam periode tertentu. Namun, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus aktivitas Rafael Alun yang dianggap tidak wajar.
"Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Pada suatu hari, pagi dia datang ke bank untuk membuka itu, langsung di blokir sama PPATK," ujar Mahfud MD saat konferensi pers di Kemenkeu, Sabtu 11 Maret 2023.
Mahfud juga mengatakan pencucian uang tidak dapat diketahui oleh Menteri yang bersangkutan. Di mana, uang Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo diduga uang suap.
"Itu bukti pencucian uang tuh seperti itu. Menteri bisa tidak tahu ada uang seperti itu. Dan memang di luar kuasa menteri," kata Mahfud.
"Kan orang nyimpen uang ratusan miliar (rupiah) di safe deposite box itu kan menteri juga tidak tahu. Itu yang bisa tahu nantinya adalah PPATK. Itu pun yang baru ditemui sebagian loh, yang Rp37 miliar itu," sambungnya.
PPATK awalnya belum tahu soal isi dari tempat penyimpanan Rafael Alun itu. Mahfud MD sendiri menyebutkan kalau tidak bisa penyimpanan itu dibongkar begitu saja.
"Dicari dasar hukumnya, kalau sudah diblokir boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Kan belum ada undang-undangnya, enggak boleh sembarangan," ujar Mahfud.
Kemudian, pihak PPATK mencoba mencari dasar hukum dan berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah berkoordinasi, PPATK membongkar isi safe deposit box milik Rafael Alun.
"Dalam keadaan begitu, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK 'bisa enggak dibongkar?' Bongkar, isinya ketemu satu safe deposit box Rafael Alun itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk US dolar," tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya uang senilai Rp37 miliar yang disimpan di deposit safe box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Rafael Alun Trisambodo. Uang itu berupa mata uang asing.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatkan pihaknya menduga itu hasil penerimaan suap. "Dugaan hasil suap," kata Ivan dihibungi awak media, Jumat, 10 Maret 2023.
Kendati begitu, masalah ini ditelisik lebih jauh oleh PPATK, dan belum dilaporkan ke penegak hukum. "Masih dalam proses di PPATK," ujar Ivan.