Tak Hanya di Kemenkeu, Mahfud MD Duga Banyak Pencucian Uang Terjadi di Kementerian

Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas sidang DPR Soal Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bandung – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyebut transaksi tidak wajar bukan hanya terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, juga terjadi di kementerian lain. 

Benarkah Raffi Ahmad Terlibat Kasus Pencucian Uang? Ini Videonya

Mahfud mengingatkan agar hal itu jadi atensi pihak terkait untuk disikapi.

"Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini. Ini ada semua, orang-orang yang dekat dengan Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenkeu, Sabtu 11 Maret 2023.

Raffi Ahmad Diduga Lakukan Pencucian Uang, Terlibat Kasus Harvey Moeis?

Terkait transaksi janggal Rp300 triliun yang jadi sorotan di Kemenkeu, Mahfud menyampaikan bukan kewajiban Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menanganinya. Menurut dia, hal itu mesti diusut aparat penegak hukum.

Maka itu, Mahfud menyampaikan bersama Sri Mulyani bakal berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pencucian uang itu. Mahfud menilai langkah Kemenkeu melakukan pembersihan atas oknum-oknum di internalnya sudah tepat.

Geger Video Penggerebekan Raffi Ahmad Soal Kasus Pencucian Uang, Netter: Sudah Biasa

"Saya ingatkan kementerian atau lembaga dari sekarang, di kementerian itu yang seperti ini banyak," lanjut Mahfud.

"Orang beli proyek, seakan tidak ada apa-apa. Tapi, dia bikin perusahaan cangkang di situ. Istrinya bikin ini, bikin itu yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ," sebut Mahfud.

Sementara, Sri Mulyani bersikeras belum mengetahui soal adanya transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. Dia mengaku, belum dapat info sampai saat ini.

"Mengenai Rp 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun. Itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta agar awak media menanyakan hal itu ke Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Dia menyampaikan, dari surat yang disampaikan PPATK kepadanya, hanya menyebutkan terkait kasus.

"Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavanda) sampaikan ke saya pada hari Kamis, surat tersebut menyangkut surat PPATK di kami. Di list tidak ada angka rupiahnya," tutur Sri Mulyani.