Pengacara Amanda Pastikan Kliennya Tidak Ada di TKP Saat Penganiayaan David

Sumantap Simorangkir, Kuasa Hukum Anastasia Pretya Amanda (APA)
Sumber :
  • YouTube

VIVA Bandung –Kuasa Hukum Pretya Amanda (APA), Sumantap Simorangkir mengaku tidak terima jika kliennya diseret dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Marioa Dandy. Dia bahkan memastikan bahwa saat itu sosok Amanda tidak berada di TKP.

Santri Ponpes Kediri Tewas Mengenaskan, Pihak Polisi Tetapkan 4 Pelaku

Diketahui, APA adalah orang pertama yang diduga menginformasikan kepada Mario Dandy soal dugaan AG mendapat perlakuan tidak baik dari David.

"Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau ataupun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," kata Sumantap, Minggu (12/03/2023).

Sosok Ryan Jombang Musuh Bahar bin Smith, Ternyata Pernah Jadi Santri

Kendati demikian, Sumantap membenarkan bahwa Amanda pernah berpacaran dengan Mario Dandy pada 2021.

"Bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat, istilah pacar, dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus) sejak bulan Oktober 2022," jelasnya.

Deretan Kasus Hukum Bahar bin Smith, Nomor 3 Ngeri Banget!

Dia menegaskan, sejak itu Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi lagi dengan tersangka Mario Dandy

"Kecuali kadang Mario Dandy menghubungi yang kadang juga memang tidak ditanggapi Amanda," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi akhirnya angkat bicara. Dia membenarkan bahwa sosok APA terlibat dalam kasus ini.

Menurutnya, APA juga pernah di periksa oleh pihak kepolisian saat kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

“APA nih sudah pernah diperiksa di Jakarta Selatan dan kami sampaikan sekali lagi equality before the law, semua sama di mata hukum,” ujar Kombes Pol Hengki.

Namun meskipun begitu, Kombes Pol Hengki belum bisa memastikan kapan sosok APA akan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian. Menurutnya, APA bakal dimintai keterangan apabila dibutuhkan.