Group Band Radja Diancam Dibunuh Usai Konser, Nyawa Jadi Taruhan
Viva Bandung – Polisi Malaysia telah menangkap dua pria sehubungan dengan penyelidikan atas ancaman pembunuhan Group band Indonesia, Radja selama pertunjukan di Malaysia. Dua pria ditangkap di kawasan Johor Baru pada Minggu (3/12) waktu setempat.
Dilansir dari The Star, Senin (13/03/2023)Kepala polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berusia 37 dan 48 tahun. Identitas keduanya belum dirilis ke publik.
Baru dilaporkan, kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 15.30. waktu setempat pada Minggu sore (3 Desember) di Kantor Polisi Distrik Johor Baru.
"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pada 506 Undang-undang Hukum Pidana untuk tuduhan intimidasi kriminal dan pasal 14 Undang-undang Pidana Ringan tahun 1995 atas tuduhan perilaku menghina," jelas Kamarul dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Kamarul menyebut salah satu tersangka yang ditangkap merupakan seorang warga negara asing (WNA). Namun asal kewarganegaraannya tidak disebutkan lebih lanjut.
"Penyelidikan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan warga lokal dan satu lainnya merupakan warga negara asing," tuturnya.