Mantri Suntik Mati Kades, Polisi Beberkan Penangkapan Pelaku di Banten
- Pixabay / 4711018
VIVA Bandung – Polisi membeberkan kronologi penangkapan S, terduga pelaku penyuntikan kepada Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Pada Minggu, 12 Maret 2023, usai menyuntikkan cairan ke tubuh Kades Salamunasir, korban mengalami kejang-kejang. Kemudian terduga pelaku membawanya ke Puskesmas Padarincang, Serang, Banten.
Karena tak mampu menangani, korban selanjutnya dibawa ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut. Nahas, nyawa Salamunasir tidak bisa diselamatkan.
Polisi yang mendapatkan kabar adanya keributan di Desa Curug Goong dan keberadaan S, kemudian menyusul ke RSUD Banten.
"Pelaku setelah kejang-kejang dibawa ke Puskesmas, terus dibawa ke RSUD Banten sama pelaku, ditangkap di RSUD Banten," ujar Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sunardi, Senin, 13 Maret 2023.
Awalnya S bersama sejumlah orang yang mengetahui keributan di rumah Salamunasir, diperiksa sebagai saksi.
Setelah menjalani pemeriksaan, mengumpulkan keterangan dan barang bukti secara estafet, polisi resmi menetapkan S sebagai tersangka. Meski begitu, Polresta Serkot belum mau merinci motif dan kronologi lengkapnya.