KEMENKEU Proses Pemecatan ASN Ayah Mario Dandy, Sampai Dua Kali Dipanggil

Sri Mulyani dan Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Bandung – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan sedang memproses surat keputusan (SK) pemberhentian Rafael Alun Trisambodo dari pegawai negeri sipil (ASN) di Direktorat Jenderal Administrasi Perpajakan (DJP).

Update! Penyaluran THR ASN di 12 Daerah Ini Sudah Diterima, Jumlahnya Fantastis

Juru bicara Departemen Keuangan Yustinus Prastovo mengatakan bahwa Rafael datang pada panggilan kedua untuk mengatur pemecatannya dari ASN.  

"Panggilan kedua sudah datang dia, ternyata Jumat sore. Saya juga baru dikasih tahu karena yang panggil kan DJP," ujar Yustinus di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023.

Cek Saldo Anda! Sri Mulyani Salurkan Anggaran Rp13,4 Triliun untuk THR ASN, TNI/Polri dan Pensiunan

Dengan demikian, lanjut Yustinus, maka prosedur administrasi pemecatan Rafael dinyatakan sudah lengkap. "Iya, artinya sudah lengkap seluruh persyaratan untuk SK (pemecatan)," jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan Rafael tidak hadir atas undangan Departemen Keuangan untuk menangani administrasi pemberhentian sebagai ASN. Yustinus mengatakan, saat Rafael dipecat dari ASN, ada dua panggilan yang harus dikirimkan. 

Eks KSAD Dudung Singgung Soal Tuduhan Aparat Tak Netral: Megawati Tendensius, Tidak Mendasar

"Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah, ini kita jalankan dulu prosedurnya," ujar Yustinus di Kementerian Keuangan, Senin, 13 Maret 2023. Yustinus menuturkan, Kemenkeu dalam hal ini sudah melakukan pemanggilan pertama kepada Rafael. Namun, Rafael tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Untuk yang pertama tidak hadir karena ada halangan. Kedua kita tunggu dulu, kalau yang kedua tidak hadir langsung ditandatangani SK-nya (Surat Keputusan)," jelasnya.

Sekedar informasi, Mario Dandy yang sekarang ditahan belum dijenguk sama sekali oleh kedua orang tuanya.