Mantri Suntik Mati Kades diduga Selingkuh dengan Bidan
- viva.co.id
Sehingga kliennya bisa mendapatkan keadilan, hak dan kewajibannya dapat terpenuhi oleh penegak hukum. Kini pelaku S yang berprofesi sebagai mantri di kampungnya, masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serkot.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Serkot untuk mencari alat buktinya. Kami juga berharap ada keadilan bagi pelaku, agar terlindungi hak dan kewajibannya," jelasnya Cairan Sidiadryl Terpisah, Satreskrim Polresta Serang Kota menemukan botol obat dengan merk Sidiadryl Diphenhydramine.
Cairan itu yang diduga kuat disuntikkan mantri S ke tubuh Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu, 12 Maret 2023 dan menyebabkan dia meninggal dunia.
Guna memastikan apakah cairan itu berbahaya bagi korban, polisi masih menunggu keterangan resmi dari ahli. Termasuk menanti hasil autopsi dari dokter forensik.
"Dari barang bukti yang kami kumpulkan itu berupa satu botol obat cairan merk Sidiadryl Diphenhydramine, jarum suntik, tas warna hitam, kemudian satu unit motor, baju dan celana yang digunakan pelapor. Kita masih berkirim surat ke ahli, jadi yang mempunyai keahlian itu yang akan menerangkan," ujar Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, di kantornya, Senin.
Polisi bercerita pada Minggu, 12 Maret 2023, pelaku S datang ke rumah korban sekitar pukul 13.00 wib. Kemudian keributan terjadi, tiba-tiba pelaku menyuntikkan sesuatu cairan ke punggung kiri Salamunasir.
Tak berapa lama, korban mengalami sesak nafas dan kejang-kejang, sehingga dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh warga, keluarga serta pelaku S. Salamunasir kemudian dirujuk ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut.