Ketua LPSK Beri Penjelasan Permohonan Pacar Mario Dandy Ditolak

Mario Dandy Satrio dan pacarnya, AG serta Shane Lukas
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Menurutnya, Pasal 28 (1) huruf a mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban, serta huruf d, terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan oleh saksi dan/atau korban. 

Wow! Ketua LPSK Ungkap Biaya Perlindungan Saksi-Korban Per Kasus Bisa Capai Rp 1 Miliar

“Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subyek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014,” katanya kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.

Meski begitu, lanjutnya, Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dengan tembusan KPAI.

Linda Beri Kesaksian Awal Mula Kenal dengan Vina Cirebon, Bermula dari Seorang Pacar?

Rekomendasi tersebut mengandung arti bahwa kedua belah pihak dapat membantu Kejaksaan dan memastikan terpenuhinya hak-hak Kejaksaan dalam proses pidana sebagai anak berkonflik, khususnya Pemohon sebagai anak berkonflik sesuai ketentuan Pasal 3 UU No 11 Tahun 2012, yang mengatur tentang sistem hukum tindak pidana anak dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak 23 Tahun 2002.