Selebgram Ajudan Pribadi Diamankan Polisi, Bawa Kabur 1,3 Miliar
- Intipseleb
Viva Bandung – Menurut polisi, dugaan penipuan seorang selebgram bernama Ajudan Pribadi berjumlah Rp 1,3 miliar.
Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, mengatakan hal itu usai menangkap seorang asisten pribadi di Kabupaten Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin 13 Maret 2023.
"Kami sampaikan secara singkat kita mengamankan satu orang inisial A adalah selebgram sementara masih berproses, kita amankan kemarin di Makassar," kata Andri Kurniawan pada awak media dikutip dari Intipseleb, Selasa (14/03/2023).
Selain itu, Andri menegaskan asisten pribadi tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan kerugian hingga Rp 1,3 miliar.
"Terkait kasus penipuan dan penggelapan," ujar Andri.
"Yang pasti ada laporan di awal laporan pertama itu di november 2022, kerugian lebih kurang 1,3 miliar," sambungnya.
Akibat kasus ini, selebgram Ajudan Pribadi disangkal dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun," bunyi Pasal 378 KUHP itu.