Ketua KPU: Rangkaian Tahapan Pemilu Sesuai Jadwal
- viva.co.id
VIVA Bandung - Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Hasyim Asy'ari menyempaikan tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal, tidak akan ada penundaan pemilu.
Isu penundaan pemilu santer diberitana, menyusul PN (PengadilanNegeri) Jakarta Pusat mengabulkan tuntutan Partai Prima, agar KPU menghentikan sisa tahapa pemilu yang ada.
Tahapan pencoklitan berjalan sesuia jadwa dari 12 Februari sampai 14 Maret 2023 baik dalam atau luar negeri untuk kegiatan pencocokan dan penelitia data pemilih.
"Hari ini adalah hari terakhir kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih atau sering kita kenal dengan coklit. Jadi kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih ini dilakukan terhitung mulai 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 baik untuk data pemilih di dalam maupun di luar negeri,” kata Hasyim dikutip dari viva.co.id
Coklit bertujuan memastikan pencocokan secara faktual data yang sudah ada di dalam DPS (Data Pemilih Sementara). Dan sesuai dengan sang pemilik
"Apakah penulisan nama, NIK, domisili sudah sesuai dengan alokasi TPS-nya, sehingga pada hari ini tadi coklit dengan Bapak Joko Widodo dan Bu Iriana dalam rangka untuk memastikan nama beliau berdua sudah ada di data pemilih dan mencocokkan apakah nama alamat dan alokasi TPS-nya sudah sesuai,” jelas nya
Lebi lanjut, KPU sendiri telah melakukan proses hukum terkait putusan PN Jakpus mengabulkan tuntutan partai Prima menghentikan sisa tahapan pemilu pada 2024.